Sidebar Ad

Wajib Pajak Itu Siapa?

Pengertian Wajib Pajak

Pengertian Wajib Pajak yaitu orang langsung ataupun tubuh yang menurut ketentuan perundang undangan perpajakan untuk menjalankan kewajiban perpajakan termasuk didalamnya pemungut pajak atau pemotongg pajak tertentu

 Pengertian Wajib Pajak yaitu orang langsung ataupun tubuh yang menurut ketentuan peru Wajib Pajak Itu Siapa?
Wajib Pajak

Apa yang dimaksud Badan ?

Badan merupakan kumpulan orang dan atau modal yang yaitu satu kesatuan yang menjalankan perjuangan ataupun tidak yang tidak menjalankan usayh yang meliputi perseoran terbatas , perseroan komantider , perseraon lainnya , BUMN atau BUMD dengan nama dan berbentuk apapun , firma , kongsi , koperasi , dana pensiun , persekutuan , perkumpulan , yayasan , organisasi masa , organisasi sospol (sosial politik) , maupun organisasi yang sejenis , lembaga , bentuk perjuangan tetap dan bentuk tubuh yang lain.

Berdasarkan Pengertian diatas , Wajib Pajak terdiri atas :
  • Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi
  • Wajib Pajak (WP) Badan
  • Wajib Pajak (WP Bendahara yang sebagai pemungut serta pemotong Pajak
Dan berdasar pada kawasan terdaftarnya , Wajib Pajak terdiri atas :
  • Wajib Pajak (WP) Domisili atau tunggal
  • Wajib Pajak (WP) Pusat
  • Wajib Pajak (WP) Cabang serta WP orang langsung tertentu

Kewajiban Wajib Pajak

Wajib Pajak mempunyai kewajiban untuk mendaftarken diri , melaksanakan sendiri perhitungan pembayaran serta pelaporan pajak yang terutang sesuai denagn sistem self assessment.


Referensi dan Sumber : 
UU No 28 Th 2007 mengenai Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan


Sumber https://duniaaktaunik1.blogspot.com/
Sumber http://chocgurlz-syzas.blogspot.com/
Sumber http://davidcawthray.blogspot.com/
Sumber https://hizzamzone.blogspot.com/
Sumber https://lyacygdye.blogspot.com/
Sumber https://latifahyusak.blogspot.com/
Sumber https://kindersurpriseee.blogspot.com/

Subscribe to receive free email updates: